Makalah
INDIVIDU, KELUARGA,
DAN MASYARAKAT
Diajukan sebagai Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Ilmu Sosial Dasar II
Disusun Oleh :
Nama : Linda Dwi Novianti
Kelas : 1IA11
NPM :
56414079
E-mail : lindadn16@gmail.com
Dosen : Lukman Ihwana
Program Studi S1
Teknik Informatika
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk social. Yakni makhluk yang
tidak dapat hidup sendiri. Mereka selalu hidup berkelompok atau berorganisasi dan membutuhkan orang lain
dalam menjalani kehidupan. Manusia yang pada dasarnya merupakan individu terus
membentuk kelompok. Kelompok pertama yang dibentuk manusia ialah keluarga. Dari
keluarga terus berkembang lagi hingga menjadi masyarakat. Jadi, individu
merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi
bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah,
ibu,
dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut,
yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang
berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik
yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
1.2.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah
untuk mempelajari individu, keluarga, dan masyarakat . Serta untuk mengetahui
perbedaan dan hubungan antara ketiganya. Sehingga diharapkan pembaca dapat lebih
meenerapkan peranannya masing-masing.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Definisi Individu, Keluarga, dan Masyarakat
2.1.1. Definisi Individu
Individu berasal dari kata
latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan
sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan
yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai
manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan
mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi
sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat
spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti
bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan
yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia
cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang
ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya
setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari
kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat
konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan
dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang
namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari
perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau
memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya
memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah
dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi
dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
2.1.2. Definisi Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta:
"kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti
"anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah
individu,
memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di
antara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis
(1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Peranan
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar
pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan
situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola
perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut ayah sebagai suami
dari isteri dan ayah dari anak-anaknya,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik,
mental, sosial, dan spiritual.
Fungsi
Fungsi yang dijalankan
keluarga adalah:
1.
Fungsi Pendidikan
dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.
Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana
keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
4.
Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana
keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
5.
Fungsi Agama
dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota
keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur
kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.
Fungsi Ekonomi
dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.
Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV
bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.
Fungsi Biologis
dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
9.
Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa
aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
2.1.3. Definisi Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
2.2.
Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang
merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini
dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang
berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal
yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk
memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak
dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama
yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang
sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.
Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak
untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak
tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang
panjang
2.
Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak
persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm
suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi
golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial,
kelahiran.
Adapun kewajiban individu
didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan
cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk
dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak
untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
2.3.
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu menurut konsep Sosiologis
berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan
Allah S.W.T di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang
meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Individu dengan keluarga,
hubungan ini sangatlah mutlak. Dikarenakan individu terlahir dari keluarga,
tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang suatu saat individu ini akan
membentuk keluarganya sendiri. Peran individu dalam keluarga merupakan resultan
dari relasi biologis, psikologis dan sosial. Relasi khusus ini mencangkup
kebudayaan lingkungan keluarga yang dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat,
kebiasaan, norma-norma, dan nilai-nilai agama).
Individu dengan masyarakat,
hubungan ini adalah tahap selanjutnya dari seseorang yang telah mempelajari
cara berinteraksi yang telah diajarkan dalam keluarga. Dalam hal ini, individu
memasuki suatu ruang lingkup yang sangat luas karena terdapat individu yang
berbeda dan berasal dari berbagai daerah/komunitas. Masyarakat itu bersifat
makro. Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya
terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai
macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
setiap individu, keluarga, dan masyarakat memiliki relasi atau
hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang
dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen
tersebut.
Individu tidak akan
jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak
dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan
dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan
barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan
sosialnya yaitu masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
.png)

0 komentar:
Post a Comment